Makalah Hakikat Pengukuran (Measurement), Penilaian (Asesment), dan Evaluasi Hasil Belajar Lengkap Dengan Catatan Kaki



A.    PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Peranan evaluasi dalam pendidikan dan pembelajaran merupakan aspek yang sangat penting, bahkan dipandang sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keseluruhan proses pendidikan dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi akan diketahui apakah tujuan dari pendidikan dan pembelajaran sudah tercapai atau belum. Selain itu dengan dilaksanakannya evaluasi akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab pendidikan dan pembelajaran tersebut berhasil atau tidak.
Melihat dari penjelasan di atas, maka evaluasi merupakan cerminan dan titik tolak bagi seorang guru untuk memperbaiki kinerja dan hasil belajar dari muridnya. Guru yang cenderung mengabaikan evaluasi, tentu tidak mengetahui di mana kelemahan dari caranya mengajar dan tidak akan mengetahui progress peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. Menjadi sangat penting bagi seorang guru untuk memperhatikan dan memahami bagaimana evaluasi dalam pembelajaran itu dilaksanakan, karena salah dalam mengevaluasi tentu akan menghasilkan outpun yang salah dan tidak tepat sasaran.
Sekarang ini banyak guru yang melaksanakan  kegiatan evaluasi, tetapi tidak mempunyai pemahaman terhadap istilah evaluasi tersebut. Hal ini tentunya akan menimbulkan masalah dalam proses pendidikan pada umumnya, dan proses pembelajaran pada khususnya. Oleh karena itu guru atau calon guru harus dibekali bagaimana cara mengevaluasi pembelajaran yang baik dan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Karena evaluasi bukan hanya suatu proses untuk mengklasifikasikan keberhasilan atau kegagalan dalam belajar, tetapi juga sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengajaran.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka sangat penting bagi seorang guru dan seorang calon guru mengerti dan memahami apa itu yang dimaksud dengan evaluasi, tujuan dilaksanakannya evaluasi, prinsip-prinsip evaluasi, urgensinya bagi guru dan peserta didik, dan bagaimana evaluasi itu harus dilaksanakan. Penjelasan-penjelasan tersebut akan penulis rangkum dalam pembahasan-pembahasan berikutnya.   

B.     KONSEP DASAR TES, PENGUKURAN (MEASUREMENT), PENILAIAN (ASESMEN), DAN EVALUASI
Pada dasarnya semua orang menyadari bahwa setiap saat melakukan kegiatan evaluasi. Setiap saat juga setiap orang menyadari bahwa mereka telah melakukan kegiatan pengukuran dan penilaian. Selain itu untuk mendapatkan nilai dari sesuatu maka manusia juga melakukan serangkaian tes. Pada dasarnya dari kalimat-kalimat di atas, terdapat setidaknya 4 istilah yang pada penggunaannya seringkali terjadi tumpang tindih (overlap) . Satu sisi, orang  memang lebih cenderung untuk mengartikan istilah-istilah tersebut sebagai sesuatu yang persis sama dan sebagian lagi menyatakan bahwa istilah-istilah tersebut merupakan sesuatu yang berbeda baik itu dari segi makna dan penempatannya. “Istilah tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi dalam kegiatan pembelajaran merupkan suatu rangkaian kegiatan untuk mengetahui hasil belajar siswa”.[1] Pada dasarnya istilah-istilah di atas, terdapat persamaan, hubungan, dan perbedaan sebagaimana yang akan penulis uraikan satu persatu.

1.    Konsep Dasar Tes
Istilah tes diambil dari kata testum suatu pengertian dalam bahasa Prancis kuno yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Ada pula yang mengartikan sebagai sebuah  piring yang dibuat dari tanah.[2] Seiring perkembangan zaman, istilah tes merujuk kepada ujian dan percobaan. Terdapat beberapa pengertian tes yang diajukan oleh para ahli. Menurut Anderson dalam Suharsimi Arikunto, test is comprehensive assessment of an individual or to an entire program evaluation effort (tes adalah penilaian yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program).[3]  Selanjutnya dalam pengertian lain, “Tes adalah sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh evaluator secara lisan atau tertulis yang harus dijawab oleh peserta tes (testee) dalam bentuk lisan maupun tulisan.[4]
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dalam dunia pendidikan tes dimaksudkan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang penguji (guru) kepada peserta test (peserta didik) dengan menggunakan instrument-instrumen yang bertujuan untuk menggali informasi sejauh mana pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap bahan dan materi ajar yang telah disampaikan oleh guru. Penggalian informasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan proyeksi bagi seorang guru untuk menentukan langkah ke depat melihat dari hasil yang ditunjukkan oleh peserta didik baik itu dalam bentuk pemahaman, sikap, dan perbuatan.
Tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang sistematik, komprehensive, dan objektif sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan pembelajaran yang telah dilakukan oleh guru. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pelaporan dan tindak lanjutnya.[5] Komprehensif dalam arti bahwa tes dilakukan untuk mengukur berbagai kemampuan peserta didik khususnya kemampuan kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Mengukur kemampuan praktik meliputi kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreatifitas. Mengukur kemampuan sikap meliputi penerimaan, partisipasi, penilaian/penentuan sikap, mengorganisasikan dan pembentukan sikap, mengorganisasikan dan pembentukan pola hidup. Objektif yaitu mengukur apa yang seharusnya diukur dan jawaban tes hanya berada di dua kutub yaitu benar dan salah. 
Sebelum sampai pada uraian yang lebih jauh, maka akan diterangkan lebih dahulu arti dari beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan tes ini.
a.       Tes: (sebelum ada ejaan yang disempurnakan dalam bahas indonesia disebut test) adalah merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara atau aturan-aturan yang ditentukan.
b.      Testing: Testing merupakan saat waktu tes itu dilaksanakan. Dapat juga dikatakan testing adalah saat pengambilan tes.
c.       Testee: Dalam istilah indonesia adalah responden yang sedang mengerjakan tes.
d.      Tester: Adalah orang yang diserahi untuk melaksanakan pengambilan tes terhadap para responden. Dengan kata lain tester adalah subjek evaluasi.[6]
Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik/tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memebrikan jawaban jawaban tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes lisan adalah tes yang dilaksakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara yang melakukan tes (tester) dengan peserta (testee). Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta tes melakukan perbuatan/mendemonstrasikan/menampilkan keterampilan.

2.    Konsep Dasar Pengukuran (Measurement)
Pengukuran merupakan salah satu prosedur yang dapat ditempuh untuk melakukan evaluasi. Maksudnya pengukuran dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk membuat keputusan dalam evaluasi. Berdasarkan definisi, “Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu”.[7] Selain itu mengukur juga bermakna membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, Pengukuran bersifat Kuantitatif. Jadi dalam pengertian ini, pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas dari sesuatu dan menghasilkan alternatif-alternatif jawaban.
Suharsimi Arikunto memberikan pengertian pengukuran lebih eksak daripada penilaian. Jadi mengukur yaitu mencari ukuran luas, isi, berat, dari suatu benda, suatu gejala atau suatu proses. Jadi pengukuran merupakan kuatitatifikasi dari suatu penilaian.[8] Pengukuran bersifat kuantitatif yakni untuk mengetahui atau menentukan luas, dimensi, banyaknya, dan derajat kesanggupan suatu hal atau benda. Tugas pengukuran berhenti sampai mengetahui berapa banyak pengetahuan yang telah dimiliki siswa tanpa memperhatikan arti dan penafsiran terhadap banyaknya pengetahuan yang dimilikinya itu.[9] Dalam proses belajar mengajar, Pengukuran dilakukan untuk mengetahui seberapa perubahan tingkah laku siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, pengukuran hasil belajar umumnya menggunakan tes sebagai alat ukur.[10]
Berdasarkan beberapa pengertian tentang pengukuran yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.
Dalam pendidikan, pengukuran hasil belajar umumnya menggunakan tes sebagai alat pengukur. Contohnya untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran PAI, yang diikuti oleh 10 orang siswa dilakukan tes dengan jumlah 10 soal dengan hasil sebagai berikut.
No
Nama Siswa
Skor
1
Maman Abdurrahman
7
2
Harri Ramadanil
6
3
Ujang Wardi
8
4
Deden Prayogi
5
5
Aris Hidayat
9
6
Ranti Purwasih
7
7
Zilong Mestika
6
8
Satria Diguna
8
9
Resti Malahayati
9
10
Alan Gustio Liandra
7
Tabel 1. Hasil Skoring (Simulasi Pengukuran)
Proses pembuatan soal, pelaksanaan tes, dan penskoran hasil tes merupakan rangkaian proses pelaksanaan pengukuran. Sementara angka-angka yang dicapai siswa pada tabel di atas merupakan contoh skor hasil pengukuran yang berupa angka. Namun, skor-skor tersebut belum memberikan arti apa pun secara lebih tentang kondisi siswa tersebut. Hal ini disebabkan belum dilakukan penilaian dengan cara membandingkan skor yang diperoleh siswa dalam pengukuran tersebut dengan norma, patokan, atau kriteria-kriteria tertentu yang digunakan sebagai pembanding. [11]
“Unsur-unsur pokok yang ada dalam pengukuran meliputi: (1) adanya objek yang akan diukur (kognitif, afektif, dan psikomotor), (2) adanya tujuan pengukuran, (3) adanya alat ukur (tes dan non-tes), (4) proses pengukuran, dan (5) hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif”.[12]
 
3.      Konsep Dasar Penilaian
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang keapada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, dan sebagainya.[13]
Penilaian adalah suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterprestasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek.[14]
Dalam pengertian yang disampaikan oleh Supardi, penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu kepada ukuran tertentu seperti baik dan buruk, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya.[15] Sedangkan dalam pengertian yang disampaikan oleh Isjoni, penilaian adalah usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi yang menyeluruh, berkesinambungan, obyektif, tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan perlakuan dan tindakan selanjutnya.[16]
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, pada dasarnya dalam penilaian adalah memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan proses dan hasil belajar yang dilakukan secara sistematis dan terencana serta berkesinambungan. Penilaian ini berkenan terhadap perencanaan, proses, dan hasil pendidikan.  Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan.
Unsur pokok dalam Penilaian, (1) Merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran, (2) adanya standar dijadikan pembanding , (3) adanya proses perbandingan antara hasil pengukuran dan standar, (4) adanya proses merubah skor menjadi nilai (konversi), (5) adanya hasil penilian yang bersifat kualitatif.[17]

4.      Konsep Dasar Evaluasi
Secara Harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab: al-taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value, dalam bahasa Arab al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan  (educational evaluation, al-taqdir al-tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[18]Kata kerjanya evaluate yang berarti menaksir atau menilai. Sedangkan orang yang menilai atau menaksir disebut sebagai evaluator.[19]
Secara terminologis evaluasi dikemukakan ahli sebagai berikut:
a.         Menurut H.M. Sukardi, evaluasi adalah proses memahami, memberi arti,  mendapatkan, dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi keperluan pengambil keputusan.[20] 
b.        Anas Sudjiono menjelaskan bahwa evaluasi adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
c.         Menurut Suharsimi Arikunto mengadakan evaluasi meliputi langkah-langkah pengukuran dan penilaian.[21]
d.        Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program substansi pendidikan, termasuk kurikulum dan pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan.[22]
Berbicara tentang pendidikan di Indonesia pengertian istilah evaluasi pendidikan sebagaimana telah dikemukakan oleh Lembaga Administrasi Negara bahwa evaluasi setidaknya memiliki batasan sebaai berikut:
a.       Proses/ kegiatan untuk menentukan kemajauan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan
b.      Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan istilah terkait tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi di atas, apabila keempat kegiatan tersebut digabungkan (tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi hasil belajar) dapat di ilustrasikan dalam bentuk tabel sebagai berikut:
Peserta
Skor
Konvers Nilai
Keputusan
PG
Essay
Jml
Angka
Huruf
Aan
34
25
59
84
A-
Lulus Amat Baik
Mukhlas
40
23
63
90
A
Lulus Paling Baik
Arman
35
18
53
76
B
Lulus Cukup Baik
Lilis
45
23
68
97
A+
Lulus Sempurna
Neneng
37
19
56
80
B+
Lulus Baik
Tabel 2. Hubungan Tes, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi hasil belajar
Keterangan:
a.       Tes dalam bentuk piihan ganda dan essay merupakan alat yang digunakan dalam pengukuran, penilaian, dan evaluasi
b.      Skor merupakan hasil kegiatan pengukuran
c.       Kategori A, A-, A+, B, dan B- adalah hasil kegiatan penilaian
d.      Klasifikasi lulus amat baik, lulus sempurna, lulus cukup baik, dan lulus baik merupakan hasil dari evaluasi.
Maka pada dasarnya terdapat persamaan dan saling keterkaitan antara satu sama lainnya diantara proses-proses kegiatan tersebut. Hal inilah terkhusus di Indonesia penggunaan istilah istilah tersebut cenderung dipergunakan saling bergantian tanpa  merubah makna dan tujuan dari penggunaan istilah tersebut tergantung kepada cakupan luas penggunaannya. Cakupan luas penggunaan disini meliputi penggunaan untuk mencari atau mendapatkan informasi terkait dengan hasil belajar, atau lebih luas lagi terkait untuk pengembangan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

C.  FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
Sebagaimana yang telah diungkapkan pada pembahasan sebelumnya bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang didahului oleh proses pengukuran dan penilaian, maka evaluasi memiliki 3 fungsi pokok:
1.    Mengukur kemajuan
2.    Menunjang penyusunan rencana
3.    Melakukan perbaikan dan penyempunaan kembali.[23]
Secara umum fungsi evaluasi hasil belajar adalah:
1.    Mendorong dan memotivasi siswa untuk belajar
2.    Memantau ketercapaian kriteria ketuntasan minimum yang telah ditetapkan dan telah dicapai oleh siswa
3.    Sebagai pertanggungjawaban publik (public accountability) kepada stakeholder pendidikan (sekolah, guru, orangtua, siswa, dan masyarakat)
4.    Sebagai alat untuk mengendalikan dan menjamin mutu kualitas pembelajara yang telah dilaksanakan di sekolah oleh guru maupun siswa.
5.    Menemukan kesulitan belajar siswa.[24]
Secara khusus anas Sudjiono membagi fungsi evaluasi hasil belajar sebagai berikut:
1.      Fungsi psikologis
a.    Bagi peserta didik, evaluasi hasil belajar memungkinkan peserta didik untuk mengenal kapasitas dan status dirinya
b.    Bagi pendidik, evaluasi hasil belajar bagi pendidik akan mengukur kepastian tentang hasil usahanya.
2.      Fungsi didaktik
a.    Bagi peserta didik, evaluasi hasil belajar akan memberikan dorongan perbaikan dan peningkatan prestasi belajar
b.    Bagi pendidik, evaluasi hasil belajar akan berfungsi sebagai:
1)   Fungsi diagnostik: evaluasi hasil belajar berfungsi untuk melihat kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh peserta didik dalam belajar dan kelemahan-kelemahan serta faktor-faktor yang menyebabkannya.
2)   Fungsi penempatan: evaluasi hasil belajar digunakan untuk menempatkan peserta didik berdasarkan kemampuan dan tingkat belajar yang dimilikinya sehingga dimungkinkan penggunaan strategi yang tepat bagi guru dalam menyampaikan materi ajar.
3)   Fungsi selektif: evaluasi berfungsi hasil belajar digunakan untuk melakukan seleksi atau penilaian peserta didik
4)   Fungsi bimbingan: evaluasi hasil belajar dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosis bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan khusus yang dapat dijadikan sebagai bahan bimbingan kepada siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan yang dimilikinya.
5)   Fungsi Instruksional: evaluasi hasil belajar dapat bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan kegiatan pembelajaran.
3.      Fungsi Administratif yaitu evaluasi hasil belajar berfungsi:
a.    Berfungsi untuk memberikan laporan
b.    Berfungsi untuk memberikan data
c.    Berfungsi untuk memberikan gambaran[25]

D.  TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
Anas sudjiono membagi tujuan evaluasi dalam pendidikan kepada tujuan umum dan tujuan khusus[26]:
1.      Tujuan Umum        
Secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua yaitu:
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah meraka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah digunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2.      Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a.       Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.      Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dan ketidak berhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Secara lebih rinci, supardi memberikan tujuan evaluasi hasil belajar yaitu:
1.      Penelusuran kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana
2.      Pengecekan kelamahan dalam proses pembelajaran
3.      Mencari penyebab kelemahan dan kesalahan proses pembelajaran
4.      Mengetahui keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh guru
5.      Mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh siswa
6.      Diagnosis dan usaha perbaikan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa
7.      Menempatkan siswa dalam kelas atau kelompoknya
8.      Seleksi kenaikan kelas dan kelulusan
9.      Pemberian bimbingan dan penyuluhan
10.  Mengetahui pencapaian kurikulum
11.  Memberikan nilai dalam keberhasilan untuk pencapaian tujuan pendidikan secara kelembagaan.[27]

E.     PRINSIP EVALUASI PENDIDIKAN
Prinsip tidak lain merupakan pernyataan yang mengandung kebenaran hampir sebagian besar, jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus. Secara umum ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi yaitu ada triangulasi atau hubungan erat tiga komponen meliputi (1) Tujuan pembelajaran, (2) Kegiatan belajar atau KBM, (3) Evaluasi.[28] Jika evaluasi hasil-hasil belajar dikehendaki supaya mentap, maka penyelenggaraannya harus dilakukan dengan memperhatikan dua faktor umum:
1.    Perbedaan potensi-potensi yang dibawa oleh masing-masing pelajar pada suatu situasi belajar. Kesehatan fisik, ebilitas mental, kondisi emosional, minat dan kebutuhan, serta lingkungan rumah tangga dan sosial, karena ini semua direfleksikan pada berbagai sikap dan kebiasaan-kebiasaan para pelajar, kesemuanya itu menentukan dasar-dasar di atas mana dibangun melalui media pendidikan formal dan informal berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan-keterampilan, kebiasaan-kebiasaan dan berbagai sikap yang dapat terjadi pada tiap individu bila diusahakan.
2.    Berbagai tuntutan sosial dan ekonomi daerah sekitar, di mana pelajar mempersiapkan untuk dapat turut berpartisipasi aktif di dalamnya. Masyarakat telah meletakkan standar-standar tertentu terhadap tingkah laku dan sikap yang harusdidiperpegangi oleh semua warga masayarakat tanpa mengindahkan tempat dan fungsi mereka dalam masyarakat ini.[29]
Anas Sudjiono menetapkan prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar yaitu:
1.    Prinsip keseluruhan yaitu: evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dilaksanakan secara bulat, utuh, dan menyeluruh.
2.    Prinsip kesinambungan yaitu: evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
3.    Prinsip obyektifitas yaitu: evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif.[30]
Selanjutnya prinsip evaluasi sebagaimana yang disampaikan oleh Supardi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan
2.    Evaluasi sebaiknya dilaksankan secara komprehensive
3.    Evaluasi diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik
4.    Evaluasi dilaksanakan dalam proses yang kontinu
5.    Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.[31]

F.       KLASIFIKASI EVALUASI PENDIDIKAN
Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian ini disebabkan berbedanya sudut pandang dalam meberikan klasifikasi tersebut. Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1.      Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
Dilihat dari fungsi evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi tiga golongan:
a.       Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis
b.      Evaluasi pendidikan yang dilandaskan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c.       Evaluasi yang dilandaskan dalam rangka memenuhi kebutuhan administratif.
2.      Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan kepada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan.
Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang pendidikan, evaluasi dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu:
a.       Evaluasi yang didasarkan kepada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan
b.      Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri kepada jenis atau macamnya keputusan pendidikan.
3.      Klasifikasi evaluasi pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pertanyaan, dimana atau bagian  manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
Dari segi ini evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
a.       Evaluasi formatif: yaitu evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau saat berlangsungnya proses pembelajaran.
b.      Evaluasi sumatif: evaluasi yang dilaksakan setelah sekumpulan program pembelajaran selesai diberikan, dengan kata lain evaluasi yang dilaksanakan setelah seluruh unit pelajaran selesai diajarkan.[32]

G. OBYEK EVALUASI PENDIDIKAN
Objek evaluasi biasa disebut juga dengan sasaran evaluasi. Yaitu segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Salah satu cara untuk mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti input dari evaluasi yang dianggap sebagai bahan mentah yang akan diolah. Anas Sudjiono membagi objek evaluasi dalam pendidikan dilihat dari inputnya kepada 3 aspek yaitu:
1.      Aspek kemampuan
2.      Aspek kepribadian
3.      Aspek sikap.[33]
Pendapat yang lain, sebagaimana dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto membagi objek evaluasi dalam pendidikan dilihat dari inputnya kepada empat aspek yaitu:
1.      Kemampuan
2.      Kepribadian
3.      Sikap-sikap
4.      Intelegensi
Secara lebih lengkap Supardi membagi objek evaluasi dalam pendidikan kepada sepuluh pembagian yaitu:
1.      Prestasi atau hasil belajar: hasil belajar yang dicpai oleh siswa berbentuk pengetahuan berbentuk sikap, keterampilan, kecerdasan, sosial, kepribadian, dan moral. Prestasi atau hasil belajar diukur dengan menggunakan tes baku dan tes non baku serta non tes.
2.      Sikap: merupakan suatu kecenderungan untuk bertindak secara suka ataupun tidak suka. Objek pengukuran sikap meliputi sikap terhadap mata pelajaran, sikap terhadap SK-KD/KI-KD dan indikator pembelajaran, sikap terhadap guru, sikap terhadap proses pembelajaran, sikap terhadap kasus-kasus tertentu dan sikap terhadap nilai-nilai tertentu.
3.      Perilaku: perilaku merupakan tindakan atau perbuatan manusia. Ia dapat dipengaruhi oleh karakteristik yang melekat pada diri individu dan lingkungan yang mempengaruhinya. Karena perilaku merupakan suatu tindakan, maka dapat dinilai dari sudut baik dan buruk.
4.      Motivasi diukur dengan menggunakan instrument motivasi yang dapat dikembangkan dengan teori-teori motivasi.
5.      Intelegensi: inteligensi dapat diukur dengan menggunakan tes inteligensi seperti tes wecler, tes inteligensi multiple, tes stanfor bine, dan tes boned simon.
6.      Bakat: tes yang sering digunakan untuk mengukur bakat adalah tes bakat numerik, tes bakat mekanik, tes bakat seni, tes bakat olahraga, dll.
7.      Kecerdasan emosional: kecerdasan emosional dapat diukur dengan menggunakan instrument kecerdasan emosional yang dapat dikembangkan dari teori-teori kecerdasan emosional.
8.      Minat: minat diukur dengna intrument minat yang dikembangkan dari teori minat.
9.      Kepribadian: kepribadian dapat diukur dengan tes kepribadian seperti, California Psycologichal Enventory (CPI), dan Minnesota Multiphasic Personality (MMPI).
10.  Moral: Moral dapat diukur dengan menggunakan instrument minat yang dikembangka dari teori –teori moral.[34]

H.  RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
Mengingat luasnya cakupan pendidikan, dapat diidentifikasi bahwa evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan kepada tiga cakupan meliputi:
1.      Evaluasi Pembelajaran: Evaluasi yang mencakup dan meliputi lingkup kelas dan pembelajaran.
2.      Evaluasi program: Mencakup pembahasan yang lebih luas. Cakupan bisa dimulai dari evaluasi kurikulum sampai kepada evaluasi program studi.
3.      Evaluasi sistem: Merupakan evaluasi di bidang yang cakupannya paling luas. Macam-macam kegiatan yang termasuk ke dalam evaluasi sistem diantaranya evaluasi diri, evaluasi internal, evaluasi eksternal, evaluasi kelembagaan untuk mencapai tujuan tertentu, sebagai contoh evaluasi akreditasi lembaga pendidikan.[35]
Secara khusus ruang lingkup evaluasi dalam bidang pendidikan disekolah sebagaimana yang diungkapkan oleh Anas Sudjiono mencakup tiga komponen utama, yaitu
1.      Evaluasi mengenai program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal:
a.       Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
b.      Evaluasi terhadap isi program pengajaran
c.       Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar
2.      Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup:
a.       Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan.
b.      Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran.
c.       Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d.      Minat atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
e.       Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
f.       Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya
g.      Komunikasi dua arah antara guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung
h.      Pemberian dorongan atau motivasi kepada siswa
i.        Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang telah diajarkan
j.        Upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan disekolah.
3.       Evaluasi mengenai hasil belajar.
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:
a.    Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peseta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
b.    Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.[36]

G. KESIMPULAN 
Berdasarkan penjelasan-penjelasan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a.       Pada dasarnya pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan terdapat hubungan antara tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pelaksanaan kegiatan evaluasi didahului oleh kegiatan pengukuran dan penilaian dengan menggunakan alat ukur standar berupa test dan non test. 
b.      Fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat di bagi kepada fungsi umum dan fungsi khusus. Secara umum evaluasi berfungsi mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, memperbaiki dan menyempurnakan kembali. Secara khusus evaluasi memiliki fungsi psikologis, fungsi didaktik, dan fungsi administratif.
c.       Evaluasi dalam pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut:
1)      Penelusuran kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana
2)      Pengecekan kelemahan dalam proses pembelajaran
3)      Mencari penyebab kelemahan dan kesalahan proses pembelajaran
4)      Mengetahui keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh guru
5)      Mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh siswa
6)      Diagnosis dan usaha perbaikan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa
7)      Menempatkan siswa dalam kelas atau kelompoknya
8)      Seleksi kenaikan kelas dan kelulusan
9)      Pemberian bimbingan dan penyuluhan
10)  Mengetahui pencapaian kurikulum
11)  Memberikan nilai dalam keberhasilan untuk pencapaian tujuan pendidikan secara kelembagaan
d.      Pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan harus berpegang kepada prinsip keseluruhan (komprehensif), prinsip kesinambungan, dan prinsip obyektifitas.
e.       Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam pendidikan dangat beragam yang disebabkan perbedaan sudut pandang. Salah satu cara mengklasifikasikan evaluasi pendidikan adalah dengan membedakan evaluasi pendidikan tersebut ke dalam tiga kategori, yaitu:
1)         Klasifikasi yang didasarkan kepada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
2)         Klasifikasi yang didasarkan kepada pemanfaatan informasi yang bersumber dari hasil evaluasi
3)         Klasifikasi yang didasarkan atas pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
f.       Adapun yang menjadi obyek dari evaluasi pendidikan adalah:
1)      Prestasi atau hasil belajar
2)      Sikap
3)      Perilaku
4)      Motivasi
5)      Intelegensi
6)      Bakat
7)      Kecerdasan emosional
8)      Minat
9)      Kepribadian
10)  Moral
g.      Ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan meliputi evaluasi pembelajaran, evaluasi program, evaluasi sistem.
2.         Kritik dan saran
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Maka kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi terciptanya kesempurnaan makalah ini.


[1] Supardi, Penilaian Autentik Pembelajaran Afektif, Kognitif, dan Psikomotor, Konsep dan Aplikasi, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2013),  hal. 9.
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara,2010) hlm. 66
[3] Ibid
[4] Supardi, op.Cit, hal. 9
[5] Ibid, hal 10
[6] Suharsimi Arikunto, op.Cit, hal. 53.
[7] Anas Sudjiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012), hal. 4
[8] Suharsimi, op.cit. hal. 2
[9] Oemar Hamalik, Psikologi Belajar & Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009), hal. 203
[10] Muhamad Irham dan Novan Ardy Wiyani, Psikologi Pendidikan: Teori dan Aplikasi dalam Proses Pembelajaran,( Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2013), hlm 211
[11] Ibid, hal. 210-211
[12] Supardi, op.Cit, hal. 11
[13] Anas Sudjiono, op.Cit, hal. 4
[14] Kusaeri, dan Suprananta, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm. 8.
[15] Supardi, op.Cit, hal. 11
[16] Isjoni,  Evaluasi Belajar Mengajar, (Pekanbaru: UNRI Press, 2003), hal. 4
[17] Supardi, op.Cit, hal. 12
[18] Anas Sudjiono, op.Cit, hal. 1
[19] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hal.118
[20] Sukardi, Evaluasi Pendidikan: Prinsip dan Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 1
[21] Suharsimi, op.Cit, hal.3
[22] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya 2013), hal.185
[23] Anas Sudjiono, op.Cit, hal.8
[24] Supardi, op.Cit, hal. 15
[25] Anas Sudjiono, op.Cit, hal. 7-15
[26] Anas Sudjiono, op.Cit, hal. 36-37
[27] Supardi, op.Cit, hal. 13
[28] Suharsimi, op.Cit, hal. 38
[29] Z. Kasijan, Psikologi Pendidikan, (Bojonegoro: PT Bina Ilmu, 1987), hal .5-6
[30] Anas Sudjiono , Op.Cit, hal. 31-33
[31] Sukardi, op.Cit, hal. 4
[32] Ibid, 18-23
[33] Ibid, 25
[34] Supardi, op.Cit, hal. 17-19
[35] Sukardi, op.Cit,  hal.5
[36] Anas Sudjiono, op.Cit, hal. 29-30

0 Response to "Makalah Hakikat Pengukuran (Measurement), Penilaian (Asesment), dan Evaluasi Hasil Belajar Lengkap Dengan Catatan Kaki"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel