Makalah Hakikat Pengukuran (Measurement), Penilaian (Asesment), dan Evaluasi Hasil Belajar Lengkap Dengan Catatan Kaki
A. PENDAHULUAN
Evaluasi
merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru
dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui
perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial,
sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Peranan evaluasi dalam pendidikan dan pembelajaran merupakan
aspek yang sangat penting, bahkan dipandang sebagai bagian yang tidak dapat
dipisahkan dengan keseluruhan proses pendidikan dan pembelajaran. Penting
karena dengan evaluasi akan diketahui apakah tujuan dari pendidikan dan
pembelajaran sudah tercapai atau belum. Selain itu dengan dilaksanakannya
evaluasi akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab
pendidikan dan pembelajaran tersebut berhasil atau tidak.
Melihat
dari penjelasan di atas, maka evaluasi merupakan cerminan dan titik tolak bagi
seorang guru untuk memperbaiki kinerja dan hasil belajar dari muridnya. Guru
yang cenderung mengabaikan evaluasi, tentu tidak mengetahui di mana kelemahan
dari caranya mengajar dan tidak akan mengetahui progress peserta didik yang
menjadi tanggungjawabnya. Menjadi sangat penting bagi seorang guru untuk
memperhatikan dan memahami bagaimana evaluasi dalam pembelajaran itu
dilaksanakan, karena salah dalam mengevaluasi tentu akan menghasilkan outpun
yang salah dan tidak tepat sasaran.
Sekarang ini banyak guru yang melaksanakan kegiatan evaluasi, tetapi tidak mempunyai
pemahaman terhadap istilah evaluasi tersebut. Hal ini tentunya akan menimbulkan
masalah dalam proses pendidikan pada umumnya, dan proses pembelajaran pada
khususnya. Oleh karena itu guru
atau calon guru harus dibekali bagaimana cara mengevaluasi pembelajaran yang
baik dan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Karena evaluasi bukan
hanya suatu proses untuk mengklasifikasikan keberhasilan atau kegagalan dalam
belajar, tetapi juga sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pengajaran.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka sangat
penting bagi seorang guru dan seorang calon guru mengerti dan memahami apa itu
yang dimaksud dengan evaluasi, tujuan dilaksanakannya evaluasi, prinsip-prinsip
evaluasi, urgensinya bagi guru dan peserta didik, dan bagaimana evaluasi itu
harus dilaksanakan. Penjelasan-penjelasan tersebut akan penulis rangkum dalam
pembahasan-pembahasan berikutnya.
B.
KONSEP DASAR TES,
PENGUKURAN (MEASUREMENT), PENILAIAN (ASESMEN), DAN EVALUASI
Pada dasarnya semua
orang menyadari bahwa setiap saat melakukan kegiatan evaluasi. Setiap saat juga
setiap orang menyadari bahwa mereka telah melakukan kegiatan pengukuran dan
penilaian. Selain itu untuk mendapatkan nilai dari sesuatu maka manusia juga
melakukan serangkaian tes. Pada dasarnya dari kalimat-kalimat di atas, terdapat
setidaknya 4 istilah yang pada penggunaannya seringkali terjadi tumpang tindih
(overlap) . Satu sisi, orang memang
lebih cenderung untuk mengartikan istilah-istilah tersebut sebagai sesuatu yang
persis sama dan sebagian lagi menyatakan bahwa istilah-istilah tersebut
merupakan sesuatu yang berbeda baik itu dari segi makna dan penempatannya.
“Istilah tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi dalam kegiatan pembelajaran
merupkan suatu rangkaian kegiatan untuk mengetahui hasil belajar siswa”.[1] Pada dasarnya
istilah-istilah di atas, terdapat persamaan, hubungan, dan perbedaan
sebagaimana yang akan penulis uraikan satu persatu.
1.
Konsep Dasar Tes
Istilah tes diambil dari kata testum suatu
pengertian dalam bahasa Prancis kuno yang berarti piring untuk menyisihkan
logam-logam mulia. Ada pula yang mengartikan sebagai sebuah piring yang
dibuat dari tanah.[2] Seiring perkembangan
zaman, istilah tes merujuk kepada ujian dan percobaan. Terdapat beberapa
pengertian tes yang diajukan oleh para ahli. Menurut Anderson dalam Suharsimi
Arikunto, test is comprehensive assessment
of an individual or to an entire program
evaluation effort (tes
adalah penilaian yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan
usaha evaluasi program).[3] Selanjutnya dalam pengertian lain, “Tes adalah sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh evaluator secara
lisan atau tertulis yang harus dijawab oleh peserta tes (testee) dalam bentuk
lisan maupun tulisan.[4]
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dalam dunia
pendidikan tes dimaksudkan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh
seorang penguji (guru) kepada peserta test (peserta didik) dengan menggunakan
instrument-instrumen yang bertujuan untuk menggali informasi sejauh mana
pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap bahan dan materi ajar yang telah
disampaikan oleh guru. Penggalian informasi ini bertujuan untuk memberikan
gambaran dan proyeksi bagi seorang guru untuk menentukan langkah ke depat
melihat dari hasil yang ditunjukkan oleh peserta didik baik itu dalam bentuk
pemahaman, sikap, dan perbuatan.
Tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang
sistematik, komprehensive, dan objektif sehingga hasilnya dapat dijadikan
sebagai dasar untuk pengambilan keputusan pembelajaran yang telah dilakukan
oleh guru. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pelaporan dan
tindak lanjutnya.[5]
Komprehensif dalam arti bahwa tes dilakukan untuk mengukur berbagai kemampuan
peserta didik khususnya kemampuan kognitif yang meliputi pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Mengukur kemampuan
praktik meliputi kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan
kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreatifitas. Mengukur kemampuan sikap
meliputi penerimaan, partisipasi, penilaian/penentuan sikap, mengorganisasikan
dan pembentukan sikap, mengorganisasikan dan pembentukan pola hidup. Objektif
yaitu mengukur apa yang seharusnya diukur dan jawaban tes hanya berada di dua
kutub yaitu benar dan salah.
Sebelum sampai pada
uraian yang lebih jauh, maka akan diterangkan lebih dahulu arti dari beberapa
istilah-istilah yang berhubungan dengan tes ini.
a.
Tes: (sebelum ada ejaan yang disempurnakan dalam
bahas indonesia disebut test) adalah merupakan alat atau prosedur yang
digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara
atau aturan-aturan yang ditentukan.
b.
Testing: Testing merupakan saat waktu tes itu
dilaksanakan. Dapat juga dikatakan testing adalah saat pengambilan tes.
c.
Testee: Dalam istilah indonesia adalah responden yang
sedang mengerjakan tes.
d.
Tester: Adalah orang yang diserahi untuk melaksanakan
pengambilan tes terhadap para responden. Dengan kata lain tester adalah subjek
evaluasi.[6]
Tes dapat
berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik/tes kinerja. Tes tertulis
adalah tes yang menuntut peserta tes memebrikan jawaban jawaban tertulis berupa
pilihan dan/atau isian. Tes lisan adalah tes yang dilaksakan melalui komunikasi
langsung (tatap muka) antara yang melakukan tes (tester) dengan peserta
(testee). Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja)
adalah tes yang meminta peserta tes melakukan
perbuatan/mendemonstrasikan/menampilkan keterampilan.
2.
Konsep Dasar Pengukuran
(Measurement)
Pengukuran
merupakan salah satu prosedur yang dapat ditempuh untuk melakukan evaluasi.
Maksudnya pengukuran dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi dan data
yang diperlukan untuk membuat keputusan dalam evaluasi. Berdasarkan definisi, “Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya
adalah muqayasah dapat diartikan
sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu”.[7]
Selain itu mengukur juga bermakna membandingkan sesuatu dengan satu ukuran,
Pengukuran bersifat Kuantitatif. Jadi dalam pengertian ini, pengukuran adalah
suatu tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas dari sesuatu dan
menghasilkan alternatif-alternatif jawaban.
Suharsimi Arikunto memberikan pengertian pengukuran lebih eksak daripada
penilaian. Jadi mengukur yaitu mencari ukuran luas, isi, berat, dari suatu
benda, suatu gejala atau suatu proses. Jadi pengukuran merupakan kuatitatifikasi
dari suatu penilaian.[8]
Pengukuran bersifat kuantitatif yakni untuk mengetahui
atau menentukan luas, dimensi, banyaknya, dan derajat kesanggupan suatu hal
atau benda. Tugas pengukuran berhenti sampai mengetahui berapa banyak
pengetahuan yang telah dimiliki siswa tanpa memperhatikan arti dan penafsiran
terhadap banyaknya pengetahuan yang dimilikinya itu.[9]
Dalam proses belajar mengajar, Pengukuran dilakukan untuk mengetahui seberapa
perubahan tingkah laku siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar,
pengukuran hasil belajar umumnya menggunakan tes sebagai alat ukur.[10]
Berdasarkan
beberapa pengertian tentang pengukuran yang dikemukakan di atas, dapat
dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung
sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran,
tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut
harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi.
Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya,
kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.
Dalam pendidikan, pengukuran hasil belajar umumnya menggunakan tes sebagai alat
pengukur. Contohnya untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran PAI, yang diikuti
oleh 10 orang siswa dilakukan tes dengan jumlah 10 soal dengan hasil sebagai
berikut.
No
|
Nama Siswa
|
Skor
|
1
|
Maman Abdurrahman
|
7
|
2
|
Harri Ramadanil
|
6
|
3
|
Ujang Wardi
|
8
|
4
|
Deden Prayogi
|
5
|
5
|
Aris Hidayat
|
9
|
6
|
Ranti Purwasih
|
7
|
7
|
Zilong Mestika
|
6
|
8
|
Satria Diguna
|
8
|
9
|
Resti Malahayati
|
9
|
10
|
Alan Gustio Liandra
|
7
|
Tabel 1. Hasil
Skoring (Simulasi Pengukuran)
Proses pembuatan soal,
pelaksanaan tes, dan penskoran hasil tes merupakan rangkaian proses pelaksanaan
pengukuran. Sementara angka-angka yang dicapai siswa pada tabel di atas
merupakan contoh skor hasil pengukuran yang berupa angka. Namun, skor-skor
tersebut belum memberikan arti apa pun secara lebih tentang kondisi siswa
tersebut. Hal ini disebabkan belum dilakukan penilaian dengan cara
membandingkan skor yang diperoleh siswa dalam pengukuran tersebut dengan norma,
patokan, atau kriteria-kriteria tertentu yang digunakan sebagai pembanding. [11]
“Unsur-unsur pokok
yang ada dalam pengukuran meliputi: (1) adanya objek yang akan diukur
(kognitif, afektif, dan psikomotor), (2) adanya tujuan pengukuran, (3) adanya
alat ukur (tes dan non-tes), (4) proses pengukuran, dan (5) hasil pengukuran
yang bersifat kuantitatif”.[12]
3.
Konsep Dasar Penilaian
Penilaian
berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu berarti mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang keapada ukuran baik
atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, dan sebagainya.[13]
Penilaian adalah
suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis,
serta menginterprestasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat
kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek.[14]
Dalam
pengertian yang disampaikan oleh Supardi, penilaian adalah mengambil suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu kepada ukuran tertentu seperti baik
dan buruk, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya.[15]
Sedangkan dalam pengertian yang disampaikan oleh Isjoni, penilaian adalah usaha
untuk mengumpulkan berbagai informasi yang menyeluruh, berkesinambungan, obyektif,
tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan
belajar mengajar (KBM) yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan perlakuan
dan tindakan selanjutnya.[16]
Berdasarkan pengertian-pengertian
di atas, pada dasarnya dalam penilaian adalah memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan proses dan hasil belajar yang dilakukan secara sistematis dan
terencana serta berkesinambungan. Penilaian ini berkenan terhadap perencanaan,
proses, dan hasil pendidikan. Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan
belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan
penentuan kenaikan kelas. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan
kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil
penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik
untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik
untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan
kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan.
Unsur pokok dalam
Penilaian, (1) Merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran, (2) adanya
standar dijadikan pembanding , (3) adanya proses perbandingan antara hasil
pengukuran dan standar, (4) adanya proses merubah skor menjadi nilai
(konversi), (5) adanya hasil penilian yang bersifat kualitatif.[17]
4.
Konsep Dasar Evaluasi
Secara Harfiah
kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation,
dalam bahasa Arab: al-taqdir, dalam
bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value, dalam bahasa Arab al-qimah,
dalam bahasa Indonesia berarti nilai.
Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan (educational
evaluation, al-taqdir al-tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian dalam
(bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
kegiatan pendidikan.[18]Kata kerjanya evaluate yang
berarti menaksir atau menilai. Sedangkan orang yang menilai atau menaksir
disebut sebagai evaluator.[19]
Secara
terminologis evaluasi dikemukakan ahli sebagai berikut:
a.
Menurut
H.M. Sukardi, evaluasi adalah proses memahami, memberi arti, mendapatkan, dan mengkomunikasikan suatu
informasi bagi keperluan pengambil keputusan.[20]
b.
Anas
Sudjiono menjelaskan bahwa evaluasi adalah kegiatan atau proses penentuan nilai
pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
c.
Menurut
Suharsimi Arikunto mengadakan evaluasi meliputi langkah-langkah pengukuran dan
penilaian.[21]
d.
Evaluasi merupakan pengukuran
ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program substansi
pendidikan, termasuk kurikulum dan pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan
kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan reformasi pendidikan secara
keseluruhan.[22]
Berbicara
tentang pendidikan di Indonesia pengertian istilah evaluasi pendidikan
sebagaimana telah dikemukakan oleh Lembaga Administrasi Negara bahwa evaluasi
setidaknya memiliki batasan sebaai berikut:
a.
Proses/
kegiatan untuk menentukan kemajauan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang
telah ditentukan
b.
Usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan istilah terkait tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi
di atas, apabila keempat kegiatan tersebut digabungkan (tes, pengukuran,
penilaian, dan evaluasi hasil belajar) dapat di ilustrasikan dalam bentuk tabel
sebagai berikut:
Peserta
|
Skor
|
Konvers Nilai
|
Keputusan
|
|||
PG
|
Essay
|
Jml
|
Angka
|
Huruf
|
||
Aan
|
34
|
25
|
59
|
84
|
A-
|
Lulus Amat Baik
|
Mukhlas
|
40
|
23
|
63
|
90
|
A
|
Lulus Paling Baik
|
Arman
|
35
|
18
|
53
|
76
|
B
|
Lulus Cukup Baik
|
Lilis
|
45
|
23
|
68
|
97
|
A+
|
Lulus Sempurna
|
Neneng
|
37
|
19
|
56
|
80
|
B+
|
Lulus Baik
|
Tabel 2. Hubungan Tes, Pengukuran,
Penilaian, dan Evaluasi hasil belajar
Keterangan:
a.
Tes
dalam bentuk piihan ganda dan essay merupakan alat yang digunakan dalam
pengukuran, penilaian, dan evaluasi
b.
Skor
merupakan hasil kegiatan pengukuran
c.
Kategori
A, A-, A+, B, dan B- adalah hasil kegiatan penilaian
d.
Klasifikasi
lulus amat baik, lulus sempurna, lulus cukup baik, dan lulus baik merupakan
hasil dari evaluasi.
Maka pada
dasarnya terdapat persamaan dan saling keterkaitan antara satu sama lainnya
diantara proses-proses kegiatan tersebut. Hal inilah terkhusus di Indonesia
penggunaan istilah istilah tersebut cenderung dipergunakan saling bergantian
tanpa merubah makna dan tujuan dari
penggunaan istilah tersebut tergantung kepada cakupan luas penggunaannya.
Cakupan luas penggunaan disini meliputi penggunaan untuk mencari atau
mendapatkan informasi terkait dengan hasil belajar, atau lebih luas lagi
terkait untuk pengembangan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
C. FUNGSI
EVALUASI PENDIDIKAN
Sebagaimana yang telah diungkapkan pada pembahasan
sebelumnya bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang didahului oleh proses
pengukuran dan penilaian, maka evaluasi memiliki 3 fungsi pokok:
1.
Mengukur
kemajuan
2.
Menunjang
penyusunan rencana
3.
Melakukan
perbaikan dan penyempunaan kembali.[23]
Secara
umum fungsi evaluasi hasil belajar adalah:
1.
Mendorong
dan memotivasi siswa untuk belajar
2.
Memantau
ketercapaian kriteria ketuntasan minimum yang telah ditetapkan dan telah
dicapai oleh siswa
3.
Sebagai
pertanggungjawaban publik (public
accountability) kepada stakeholder pendidikan (sekolah, guru, orangtua,
siswa, dan masyarakat)
4.
Sebagai
alat untuk mengendalikan dan menjamin mutu kualitas pembelajara yang telah
dilaksanakan di sekolah oleh guru maupun siswa.
5.
Menemukan
kesulitan belajar siswa.[24]
Secara khusus anas Sudjiono membagi fungsi evaluasi hasil
belajar sebagai berikut:
1. Fungsi psikologis
a.
Bagi
peserta didik, evaluasi hasil belajar memungkinkan peserta didik untuk mengenal
kapasitas dan status dirinya
b.
Bagi
pendidik, evaluasi hasil belajar bagi pendidik akan mengukur kepastian tentang
hasil usahanya.
2.
Fungsi
didaktik
a.
Bagi
peserta didik, evaluasi hasil belajar akan memberikan dorongan perbaikan dan
peningkatan prestasi belajar
b.
Bagi
pendidik, evaluasi hasil belajar akan berfungsi sebagai:
1)
Fungsi
diagnostik: evaluasi hasil belajar berfungsi untuk melihat kelemahan-kelemahan
yang dimiliki oleh peserta didik dalam belajar dan kelemahan-kelemahan serta
faktor-faktor yang menyebabkannya.
2)
Fungsi
penempatan: evaluasi hasil belajar digunakan untuk menempatkan peserta didik
berdasarkan kemampuan dan tingkat belajar yang dimilikinya sehingga
dimungkinkan penggunaan strategi yang tepat bagi guru dalam menyampaikan materi
ajar.
3)
Fungsi
selektif: evaluasi berfungsi hasil belajar digunakan untuk melakukan seleksi
atau penilaian peserta didik
4)
Fungsi
bimbingan: evaluasi hasil belajar dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosis
bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan khusus yang dapat dijadikan sebagai bahan
bimbingan kepada siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan yang
dimilikinya.
5)
Fungsi
Instruksional: evaluasi hasil belajar dapat bermanfaat bagi guru untuk
meningkatkan kegiatan pembelajaran.
3.
Fungsi
Administratif yaitu evaluasi hasil belajar berfungsi:
a.
Berfungsi
untuk memberikan laporan
b.
Berfungsi
untuk memberikan data
c.
Berfungsi
untuk memberikan gambaran[25]
D. TUJUAN
EVALUASI PENDIDIKAN
Anas sudjiono membagi tujuan evaluasi dalam pendidikan
kepada tujuan umum dan tujuan khusus[26]:
1.
Tujuan
Umum
Secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada
dua yaitu:
a.
Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti
mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta
didik setelah meraka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.
Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode
pengajaran yang telah digunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu.
2.
Tujuan
Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi
dalam bidang pendidikan adalah:
a.
Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa
adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.
Untuk
mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dan
ketidak berhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga
dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Secara lebih rinci, supardi memberikan tujuan evaluasi
hasil belajar yaitu:
1.
Penelusuran
kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana
2.
Pengecekan
kelamahan dalam proses pembelajaran
3.
Mencari
penyebab kelemahan dan kesalahan proses pembelajaran
4.
Mengetahui
keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh guru
5.
Mengetahui
hasil belajar yang dicapai oleh siswa
6.
Diagnosis
dan usaha perbaikan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa
7.
Menempatkan
siswa dalam kelas atau kelompoknya
8.
Seleksi
kenaikan kelas dan kelulusan
9.
Pemberian
bimbingan dan penyuluhan
10. Mengetahui pencapaian kurikulum
11. Memberikan nilai dalam keberhasilan untuk pencapaian
tujuan pendidikan secara kelembagaan.[27]
E. PRINSIP
EVALUASI PENDIDIKAN
Prinsip tidak lain merupakan pernyataan yang mengandung
kebenaran hampir sebagian besar, jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus.
Secara umum ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi yaitu ada
triangulasi atau hubungan erat tiga komponen meliputi (1) Tujuan pembelajaran,
(2) Kegiatan belajar atau KBM, (3) Evaluasi.[28]
Jika evaluasi hasil-hasil belajar dikehendaki supaya
mentap, maka penyelenggaraannya harus dilakukan dengan memperhatikan dua faktor
umum:
1.
Perbedaan potensi-potensi yang
dibawa oleh masing-masing pelajar pada suatu situasi belajar. Kesehatan fisik,
ebilitas mental, kondisi emosional, minat dan kebutuhan, serta lingkungan rumah
tangga dan sosial, karena ini semua direfleksikan pada berbagai sikap dan
kebiasaan-kebiasaan para pelajar, kesemuanya itu menentukan dasar-dasar di atas
mana dibangun melalui media pendidikan formal dan informal berbagai ilmu
pengetahuan, keterampilan-keterampilan, kebiasaan-kebiasaan dan berbagai sikap
yang dapat terjadi pada tiap individu bila diusahakan.
2.
Berbagai tuntutan sosial dan ekonomi
daerah sekitar, di mana pelajar mempersiapkan untuk dapat turut berpartisipasi
aktif di dalamnya. Masyarakat telah meletakkan standar-standar tertentu
terhadap tingkah laku dan sikap yang harusdidiperpegangi oleh semua warga
masayarakat tanpa mengindahkan tempat dan fungsi mereka dalam masyarakat ini.[29]
Anas Sudjiono
menetapkan prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar
yaitu:
1.
Prinsip
keseluruhan yaitu: evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila
dilaksanakan secara bulat, utuh, dan menyeluruh.
2.
Prinsip
kesinambungan yaitu: evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi yang
dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
3.
Prinsip
obyektifitas yaitu: evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi
yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif.[30]
Selanjutnya prinsip evaluasi sebagaimana yang disampaikan
oleh Supardi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Evaluasi
harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan
2.
Evaluasi
sebaiknya dilaksankan secara komprehensive
3.
Evaluasi
diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik
4.
Evaluasi
dilaksanakan dalam proses yang kontinu
5.
Evaluasi
harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.[31]
F. KLASIFIKASI
EVALUASI PENDIDIKAN
Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam bidang
pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian ini disebabkan
berbedanya sudut pandang dalam meberikan klasifikasi tersebut. Salah satu cara
pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan
membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1.
Klasifikasi
evaluasi pendidikan yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses
pendidikan.
Dilihat dari fungsi evaluasi pendidikan, maka evaluasi
pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi tiga golongan:
a.
Evaluasi
pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan
psikologis
b.
Evaluasi
pendidikan yang dilandaskan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c.
Evaluasi
yang dilandaskan dalam rangka memenuhi kebutuhan administratif.
2.
Klasifikasi
evaluasi pendidikan yang didasarkan kepada pemanfaatan informasi yang bersumber
dari kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan.
Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan,
evaluasi dalam bidang pendidikan, evaluasi dapat diklasifikasikan menjadi dua
golongan yaitu:
a.
Evaluasi
yang didasarkan kepada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan
keputusan pendidikan
b.
Evaluasi
pendidikan yang mendasarkan diri kepada jenis atau macamnya keputusan
pendidikan.
3.
Klasifikasi
evaluasi pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pertanyaan, dimana atau
bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan
dalam rangka proses pendidikan.
Dari segi ini evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi
dua golongan yaitu:
a.
Evaluasi
formatif: yaitu evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau saat
berlangsungnya proses pembelajaran.
b.
Evaluasi
sumatif: evaluasi yang dilaksakan setelah sekumpulan program pembelajaran
selesai diberikan, dengan kata lain evaluasi yang dilaksanakan setelah seluruh
unit pelajaran selesai diajarkan.[32]
G. OBYEK
EVALUASI PENDIDIKAN
Objek
evaluasi biasa disebut juga dengan sasaran evaluasi. Yaitu segala sesuatu yang
menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang
sesuatu tersebut. Salah satu cara
untuk mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti
input dari evaluasi yang dianggap sebagai bahan mentah yang akan diolah. Anas
Sudjiono membagi objek evaluasi dalam pendidikan dilihat dari inputnya kepada 3
aspek yaitu:
1.
Aspek
kemampuan
2.
Aspek
kepribadian
3.
Aspek sikap.[33]
Pendapat yang lain,
sebagaimana dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto membagi objek evaluasi dalam
pendidikan dilihat dari inputnya kepada empat aspek yaitu:
1.
Kemampuan
2.
Kepribadian
3.
Sikap-sikap
4.
Intelegensi
Secara lebih
lengkap Supardi membagi objek evaluasi dalam pendidikan kepada sepuluh
pembagian yaitu:
1.
Prestasi atau
hasil belajar: hasil belajar yang dicpai oleh siswa berbentuk pengetahuan
berbentuk sikap, keterampilan, kecerdasan, sosial, kepribadian, dan moral.
Prestasi atau hasil belajar diukur dengan menggunakan tes baku dan tes non baku
serta non tes.
2.
Sikap:
merupakan suatu kecenderungan untuk bertindak secara suka ataupun tidak suka.
Objek pengukuran sikap meliputi sikap terhadap mata pelajaran, sikap terhadap
SK-KD/KI-KD dan indikator pembelajaran, sikap terhadap guru, sikap terhadap
proses pembelajaran, sikap terhadap kasus-kasus tertentu dan sikap terhadap
nilai-nilai tertentu.
3.
Perilaku:
perilaku merupakan tindakan atau perbuatan manusia. Ia dapat dipengaruhi oleh
karakteristik yang melekat pada diri individu dan lingkungan yang
mempengaruhinya. Karena perilaku merupakan suatu tindakan, maka dapat dinilai
dari sudut baik dan buruk.
4.
Motivasi
diukur dengan menggunakan instrument motivasi yang dapat dikembangkan dengan
teori-teori motivasi.
5.
Intelegensi:
inteligensi dapat diukur dengan menggunakan tes inteligensi seperti tes wecler,
tes inteligensi multiple, tes stanfor bine, dan tes boned simon.
6.
Bakat: tes
yang sering digunakan untuk mengukur bakat adalah tes bakat numerik, tes bakat
mekanik, tes bakat seni, tes bakat olahraga, dll.
7.
Kecerdasan
emosional: kecerdasan emosional dapat diukur dengan menggunakan instrument
kecerdasan emosional yang dapat dikembangkan dari teori-teori kecerdasan
emosional.
8.
Minat: minat
diukur dengna intrument minat yang dikembangkan dari teori minat.
9.
Kepribadian:
kepribadian dapat diukur dengan tes kepribadian seperti, California Psycologichal
Enventory (CPI), dan Minnesota Multiphasic Personality (MMPI).
10.
Moral: Moral
dapat diukur dengan menggunakan instrument minat yang dikembangka dari teori
–teori moral.[34]
H. RUANG
LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
Mengingat luasnya cakupan pendidikan, dapat
diidentifikasi bahwa evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan kepada tiga
cakupan meliputi:
1.
Evaluasi
Pembelajaran: Evaluasi yang mencakup dan meliputi lingkup kelas dan
pembelajaran.
2.
Evaluasi
program: Mencakup pembahasan yang lebih luas. Cakupan bisa dimulai dari
evaluasi kurikulum sampai kepada evaluasi program studi.
3.
Evaluasi
sistem: Merupakan evaluasi di bidang yang cakupannya paling luas. Macam-macam
kegiatan yang termasuk ke dalam evaluasi sistem diantaranya evaluasi diri,
evaluasi internal, evaluasi eksternal, evaluasi kelembagaan untuk mencapai
tujuan tertentu, sebagai contoh evaluasi akreditasi lembaga pendidikan.[35]
Secara khusus
ruang lingkup evaluasi dalam bidang pendidikan disekolah sebagaimana yang
diungkapkan oleh Anas Sudjiono mencakup tiga komponen utama, yaitu
1.
Evaluasi
mengenai program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan
mencakup tiga hal:
a.
Evaluasi
terhadap tujuan pengajaran
b.
Evaluasi
terhadap isi program pengajaran
c.
Evaluasi
terhadap strategi belajar mengajar
2.
Evaluasi
mengenai proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan
mencakup:
a.
Kesesuaian
antara proses belajar mengajar yang berlangsung dengan garis-garis besar
program pengajaran yang telah ditentukan.
b.
Kesiapan
guru dalam melaksanakan program pengajaran.
c.
Kesiapan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d.
Minat
atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
e.
Keaktifan
atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
f.
Peranan
bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya
g.
Komunikasi
dua arah antara guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung
h.
Pemberian
dorongan atau motivasi kepada siswa
i.
Pemberian
tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang telah
diajarkan
j.
Upaya
menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan
yang dilakukan disekolah.
3.
Evaluasi mengenai hasil belajar.
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini
mencakup:
a.
Evaluasi
mengenai tingkat penguasaan peseta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang
ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
b.
Evaluasi
mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum
pengajaran.[36]
G.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan pada
pembahasan-pembahasan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
a.
Pada dasarnya pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan
terdapat hubungan antara tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pelaksanaan
kegiatan evaluasi didahului oleh kegiatan pengukuran dan penilaian dengan
menggunakan alat ukur standar berupa test dan non test.
b.
Fungsi
evaluasi dalam pendidikan dapat di bagi kepada fungsi umum dan fungsi khusus.
Secara umum evaluasi berfungsi mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana,
memperbaiki dan menyempurnakan kembali. Secara khusus evaluasi memiliki fungsi
psikologis, fungsi didaktik, dan fungsi administratif.
c.
Evaluasi
dalam pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut:
1)
Penelusuran
kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana
2)
Pengecekan
kelemahan dalam proses pembelajaran
3)
Mencari
penyebab kelemahan dan kesalahan proses pembelajaran
4)
Mengetahui
keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh guru
5)
Mengetahui
hasil belajar yang dicapai oleh siswa
6)
Diagnosis
dan usaha perbaikan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa
7)
Menempatkan
siswa dalam kelas atau kelompoknya
8)
Seleksi
kenaikan kelas dan kelulusan
9)
Pemberian
bimbingan dan penyuluhan
10) Mengetahui pencapaian kurikulum
11) Memberikan nilai dalam keberhasilan untuk pencapaian
tujuan pendidikan secara kelembagaan
d.
Pelaksanaan
evaluasi dalam pendidikan harus berpegang kepada prinsip keseluruhan
(komprehensif), prinsip kesinambungan, dan prinsip obyektifitas.
e.
Klasifikasi
atau penggolongan evaluasi dalam pendidikan dangat beragam yang disebabkan
perbedaan sudut pandang. Salah satu cara mengklasifikasikan evaluasi pendidikan
adalah dengan membedakan evaluasi pendidikan tersebut ke dalam tiga kategori,
yaitu:
1)
Klasifikasi
yang didasarkan kepada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
2)
Klasifikasi
yang didasarkan kepada pemanfaatan informasi yang bersumber dari hasil evaluasi
3)
Klasifikasi
yang didasarkan atas pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu
dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
f.
Adapun
yang menjadi obyek dari evaluasi pendidikan adalah:
1)
Prestasi atau
hasil belajar
2)
Sikap
3)
Perilaku
4)
Motivasi
5)
Intelegensi
6)
Bakat
7)
Kecerdasan
emosional
8)
Minat
9)
Kepribadian
10)
Moral
g.
Ruang lingkup
evaluasi dalam pendidikan meliputi evaluasi pembelajaran, evaluasi program,
evaluasi sistem.
2.
Kritik dan saran
Penulis
menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Maka kritik dan
saran yang membangun sangat penulis harapkan demi terciptanya kesempurnaan
makalah ini.
[1] Supardi, Penilaian Autentik Pembelajaran Afektif,
Kognitif, dan Psikomotor, Konsep dan Aplikasi, (Jakarta: Rajagrafindo
Persada, 2013), hal. 9.
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara,2010) hlm. 66
[3] Ibid
[4] Supardi, op.Cit, hal. 9
[5] Ibid, hal 10
[6] Suharsimi Arikunto, op.Cit,
hal. 53.
[7] Anas Sudjiono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012), hal. 4
[8] Suharsimi, op.cit. hal. 2
[9] Oemar
Hamalik, Psikologi Belajar & Mengajar,
(Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009), hal. 203
[10] Muhamad Irham dan Novan Ardy Wiyani, Psikologi Pendidikan: Teori dan Aplikasi
dalam Proses Pembelajaran,( Jogjakarta, Ar-Ruzz
Media, 2013), hlm 211
[11] Ibid, hal. 210-211
[12] Supardi, op.Cit, hal. 11
[13] Anas Sudjiono, op.Cit,
hal. 4
[14] Kusaeri, dan Suprananta, Pengukuran
dan Penilaian Pendidikan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm. 8.
[15] Supardi, op.Cit, hal. 11
[16] Isjoni, Evaluasi
Belajar Mengajar, (Pekanbaru: UNRI Press, 2003), hal. 4
[17] Supardi, op.Cit, hal. 12
[18] Anas Sudjiono, op.Cit,
hal. 1
[19] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara,
2012), hal.118
[20] Sukardi, Evaluasi Pendidikan: Prinsip dan
Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 1
[21] Suharsimi, op.Cit, hal.3
[22] Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya
2013), hal.185
[23] Anas Sudjiono, op.Cit,
hal.8
[24] Supardi, op.Cit, hal. 15
[25] Anas Sudjiono, op.Cit,
hal. 7-15
[26] Anas Sudjiono, op.Cit,
hal. 36-37
[27] Supardi, op.Cit, hal. 13
[28] Suharsimi, op.Cit, hal. 38
[29] Z. Kasijan, Psikologi
Pendidikan, (Bojonegoro: PT Bina Ilmu, 1987), hal .5-6
[30] Anas Sudjiono , Op.Cit,
hal. 31-33
[31] Sukardi, op.Cit, hal. 4
[32] Ibid, 18-23
[33] Ibid, 25
[34] Supardi, op.Cit, hal.
17-19
[35] Sukardi, op.Cit, hal.5
[36] Anas Sudjiono, op.Cit,
hal. 29-30
0 Response to "Makalah Hakikat Pengukuran (Measurement), Penilaian (Asesment), dan Evaluasi Hasil Belajar Lengkap Dengan Catatan Kaki"
Posting Komentar